Bladsye

Dinsdag 23 April 2013

KESEHATAN REPRODUKSI



Kesehatan Reproduksi Remaja
Pengertian kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Sedangkan kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Definisi kesehatan reproduksi menurut hasil ICPD 1994 di Kairo adalah keadaan sempurna fisik, mental dan kesejahteraan sosial dan tidak semata-mata ketiadaan penyakit atau kelemahan, dalam segala hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi dan fungsi dan proses. 
Pengertian kesehatan reproduksi ini mencakup tentang hal-hal sebagai berikut: 1) Hak seseorang untuk dapat memperoleh kehidupan seksual yang aman dan memuaskan serta mempunyai kapasitas untuk bereproduksi; 2) Kebebasan untuk memutuskan bilamana atau seberapa banyak melakukannya; 3) Hak dari laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesehatan repoduksi informasi serta memperoleh aksebilitas yang aman, efektif, terjangkau baik secara ekonomi maupun kultural; 4) Hak untuk mendapatkan tingkat pelayanan kesehatan yang memadai sehingga perempuan mempunyai kesempatan untuk menjalani proses kehamilan secara aman.
Kesehatan Reproduksi Remaja
Secara garis besar dapat dikelompokkan empat golongan faktor yang dapat berdampak buruk bagi yaitu :
  1. Faktor sosial-ekonomi dan demografi (terutama kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, dan ketidaktahuan tentang perkembangan seksual dan proses reproduksi, serta lokasi tempat tinggal yang terpencil).
  2. Faktor budaya dan lingkungan (misalnya, praktek tradisional yang berdampak buruk pada kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak anak banyak rejeki, informasi tentang fungsi reproduksi yang membingungkan anak dan remaja karena saling berlawanan satu dengan yang lain, dsb).
  3. Faktor psikologis (dampak pada keretakan orang tua pada remaja, depresi karena ketidakseimbangan hormonal, rasa tidak berharga wanita pada pria yang membeli kebebasannya secara materi, dsb).
  4. Faktor biologis (cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi pasca penyakit menular seksual, dsb).

NARKOBA



NARKOBA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.[rujukan?] Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
·         Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
·         Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
·         Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
Penyebaran
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.[rujukan?] Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.[rujukan?] Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan[rujukan?], namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.[rujukan?] Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Kelompok Berdasarkan Efek
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
  • Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
  • Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
  • Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
  • Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.
Jenis-jenis Narkoba
  • Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
  • Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
  • Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
  • Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
  • Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza(Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.
Zat-zat berbahaya tersebut tergolong menjadi;
Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:
Psikotropika
Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, dimana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.
Zat adiktif
Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin.
Sumber : www.wikipedia.com

MASALAH KEPEDUDUKAN



A.    PENDAHULUAN
Ø  Latar Belakang
Selama ini, masalah kependudukan boleh dikatakan masih kurang mendapat perhatian dari masyarakat maupun tokoh-tokoh masyarakat, Baik itu dari para politisi, tokoh agama, pakar ekonomi maupun tokoh masyarakat lainnya. Memang pada saat ini sebagian besar orang pada umumnya sudah tidak berkeberatan lagi dengan program untuk mengon¬trol kelahiran, tetapi sayangnya masih kurang sekali kesadaran untuk melaksanakannya. Dianggap sebagai hal yang tidak penting. Padahal, kalau kita mau menyadari, sebenarnya masalah kependudukan ini adalah masalah yang teramat penting. Tidak kalah pentingnya dengan berbagai macam masalah lainnya yang seringkali kita perdebatkan dalam berbagai seminar dan diskusi. Dan sebenarnya berkaitan erat dengan masalah ekonomi, hukum dan norma agama. Jadi, memang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Sebenarnya, masalah kependudukan ini sudah bisa diatasi dengan baik bila saja sejak dulu sudah ada upaya yang sungguh-sungguh dari pihak pemerintah maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Sayangnya, hal itu dulu masih belum ada. Dulu masih banyak orang yang menentang program KB. Kalau pun sudah ada yang menyetujui¬nya, umumnya mereka masih enggan melaksanakannya. Pada zaman Orde Lama, dari pihak pemerintah pun tidak ada kesadaran akan masalah ini. Pada saat itu jumlah penduduk Indonesia masih berkisar 100 juta jiwa dan seandainya pada saat itu sudah ada upaya yang sungguh-sungguh tentunya tidak perlu penduduk Indonesia meledak seperti sekarang ini.
Selain menimbulkan berbagai macam masalah sosial, jumlah penduduk yang semakin bertambah ini juga menimbulkan dampak pada masalah yang lain, yaitu masalah lingkungan. Semakin banyak penduduk berarti semakin banyak areal persawahan dan hutan yang berubah fungsi menjadi pemukiman penduduk. Dan bila tadi sudah dibahas bagaimana jumlah penduduk yang semakin bertambah ini menyebabkan urbanisasi dan menimbulkan berbagai masalah sosial di kota-kota, maka kali ini kita bisa melihat bagaimana mereka yang tinggal menetap di desa pun menimbulkan masalah lain yang tak kalah seriusnya, yaitu kehancuran hutan yang ada, termasuk juga hutan lindung yang mesti dijaga.
Meski demikian, ini bukanlah berarti bahwa perusakan hutan oleh perusahaan raksasa kemudian kita abaikan begitu saja sebab jumlah 20 hingga 40 persen dari ratusan juta hektar bukanlah jumlah yang sedikit. Dan bila dibiarkan, maka lama-lama pun akan bisa menghancurkan seluruh hutan yang ada .
Dalam mengatasi masalah ligkungan, mestinya kita menyusun rencana program dan kegiatan yang kreatif, inovatif dan realistis yang didukung oleh SDM yang trampil dan anggaran yang memadai. Program dan kegiatan yang dapat mengatasi permasalahan-permasalahan lingkungan, diantaranya :
Program Konservasi Sumber Daya Alam dengan kegiatan-kegiatan, antara lain : pemeliharaan sungai dan situ, pembuatan sumur resapan dan biopori yang bertujuan untuk mengatasi bahaya banjir dan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) bertujuan untuk menanggulangi polusi udara di kota.
Program Pengawasan dan Penegakkan Hukum dengan kegiatan-kegiatan, antara lain : pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan bidang lingkungan hidup, pengawasan terhadap kegiatan industri yang bertujuan untuk pentaatan oleh masyarakat/ industri terhadap ketentuan dan kebijakan bidang lingkungan dan penanganan kasus bagi masyarakat/industri yang merusak dan mencemari lingkungan hidup.
Program Pemantauan dan Pemulihan Lingkungan Hidup dengan kegiatan-kegiatan : pemantauan kualitas lingkungan (air, tanah, udara) yang bertujuan untuk mengetahui status kondisi lingkungan di Kota Tangerang secara terus menerus, peningkatan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
B.      PEMBAHASAN
Ø  Permasalahan Kependudukan Di Indonesia
Kurangnya kepedulian program KB
Selama ini, masalah kependudukan boleh dikatakan masih kurang mendapat perhatian dari masyarakat maupun tokoh-tokoh masyarakat. Baik itu dari para politisi, tokoh agama, pakar ekonomi maupun tokoh masyarakat lainnya. Memang pada saat ini sebagian besar orang pada umumnya sudah tidak berkeberatan lagi dengan program untuk mengontrol kelahiran, tetapi sayangnya masih kurang sekali kesadaran untuk melaksanakannya. Dianggap sebagai hal yang tidak penting. Padahal, kalau kita mau menyadari, sebenarnya masalah kependudukan ini adalah masalah yang teramat penting. Tidak kalah pentingnya dengan berbagai macam masalah lainnya yang seringkali kita perdebatkan dalam berbagai seminar dan diskusi. Dan sebenarnya berkaitan erat dengan masalah ekonomi, hukum dan norma agama. Jadi, memang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Sebenarnya, masalah kependudukan ini sudah bisa diatasi dengan baik bila saja sejak dulu sudah ada upaya yang sungguh-sungguh dari pihak pemerintah maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Sayangnya, hal itu dulu masih belum ada. Dulu masih banyak orang yang menentang program KB. Kalau pun sudah ada yang menyetujuinya, umumnya mereka masih enggan melaksanakannya. Pada zaman Orde Lama, dari pihak pemerintah pun tidak ada kesadaran akan masalah ini. Pada saat itu jumlah penduduk Indonesia masih berkisar 100 juta jiwa dan seandainya pada saat itu sudah ada upaya yang sungguh-sungguh tentunya tidak perlu penduduk Indonesia meledak seperti sekarang ini.
Hingga saat ini memang masih banyak orang yang menganggap bahwa teori yang dikemukakan. oleh Malthus sudah tidak berlaku lagi karena adanya berbagai macam kemajuan pada bidang pertanian yang bisa melipatgandakan jumlah makanan. Tetapi, mereka nampaknya melupakan bahwa kemajuan teknologi bukanlah hanya pada bidang pertanian, tetapi juga pada bidang kesehatan dan kedokteran. Jadi, tingkat kematian menurun dengan cukup drastis sedangkan tingkat kelahiran tetap bertambah menurut primitif rate. Maka semakin sesaklah bumi kita ini dan semakin sulitlah memenuhi kebutuhan pangan karena tingkat pertumbuhan penduduk dunia yang sekitar 1,2 persen per tahun sedangkan lahan pertanian hanya bertambah 0.8 persen saja. Jumlah lahan ini pun semakin hari semakin berkurang saja karena semakin meningkatnya kebutuhan akan perumahan. Apalagi, kita memang tak akan pernah bisa menciptakan teknologi yang bisa meningkatkan luas tanah di planet bumi. Jadi, hanya bila suatu saat kita memang telah bisa mendirikan koloni di planet Mars atau galaksi yang lain dan bisa pergi ke sana dengan ongkos setara naik kereta Purbaya barangkali kita tak perlu susah payah mengatasi masalah kependudukan ini. Jadi, prediksi Malthus, atau lengkapnya Thomas Robert Malthus (1766-1834), dalam hal ini memang bisa dikatakan cukup tepat dan tetap berlaku hingga saat ini. Dan teori Malthus tentang kependudukan yang ditulis dalam esainya yang berjudul Essay on the Principle of Population ini juga sebenarnya yang turut memberikan pengaruh yang sangat besar untuk meyakinkan Darwin tentang terjadinya proses seleksi alam dalam evolusi mahluk hidup. Malthus menyatakan bahwa tingkat pertumbuhan penduduk adalah berdasarkan deret geometri (1, 4, 9, 16, … dst.) sedangkan jumlah makanan hanyalah bertambah menurut deret aritmetika (1, 2, 3, 4, … dst.). Hal ini tentu pada akhirnya akan menim¬bulkan persaingan mati-matian antar Homo sapiens untuk memperebutkan sumber makanan karena berlebihnya jumlah penduduk. Memang pada saat ini tidak perlu sampai ada pertempuran antar negara untuk memperebutkan sumber makanan seperti yang terjadi pada suku-suku primitif, tetapi persaingan antar individu untuk memperebutkan sumber makanan (atau dalam hal ini cara untuk mencari makan alias pekerjaan) dalam skala yang sangat… sangat besar ternyata juga tak kalah buruk akibatnya karena tempat yang tersedia makin hari makin terbatas jumlahnya. Dalam masyarakat industri setiap orang memang tak lagi mencari makan secara langsung dengan cara pergi ke sawah. Akibatnya, mereka yang tidak mendapatkan tempat yang layak terpaksa mencari yang kurang layak, yang tidak mendapatkan yang kurang layak terpaksa mencari yang tidak layak. Dan dari hari ke hari mereka ini semakin besar saja jumlahnya. Ini tentu pada akhirnya menimbulkan berbagai macam masalah sosial yang susah dibenahi.
Timbulnya pengangguran
pengangguran yang semakin melimpah ruah ini pun pada akhirnya menimbulkan banyak masalah juga karena orang yang tidak bekerja bukan berarti mereka lalu tidak makan. Mereka tetap makan juga dan banyak di antaranya yang kemudian terpaksa melakukan apa saja untuk menyambung hidupnya. Bila sebagian di antara mereka masih bersedia untuk menyambung hidup secara halal, maka ternyata banyak juga di antaranya yang kemudian terpaksa harus dengan cara melanggar hukum dan norma agama sebab kebutuhan perut memang tak dapat ditunda sehari pun. Bila kaum prianya banyak yang terjerumus melakukan kejahatan, maka kaum wanitanya banyak yang terperosok ke dalam prostitusi. Dan rasanya, tidak ada seorang pun yang bercita-cita untuk menjadi penjahat semasa kecilnya. Juga menurut sebuah penelitian, 95 persen wanita tuna susila sebenarnya juga ingin melakukan pekerjaan yang lain.[1] Yang halal, yang terhormat, yang baik- baik. Kalau ada. Yah, memang mana ada wanita yang semasa kecilnya pernah bercita-cita untuk menjadi pelacur.[2] Cobalah tanya anak-anak kecil di kam¬pung Anda apa cita-cita mereka ketika dewasa kelak. Apakah ada yang bercita-cita untuk menjadi pelacur? Karena itu, kita memang tidak bisa memberantas keja¬hatan, tidak bisa memberantas pelacuran, bila rakyat kita masih didera kemiskinan. Tidak bisa hanya dengan menembaki setiap penjahat karena mereka akan tumbuh lagi. Tidak bisa hanya dengan beramai-ramai membakari kompleks prostitusi karena mereka akan mencari tempat yang lain lagi. Bukan pekerjaan yang lain karena memang tidak ada. Apa yang harus kita lakukan memang adalah memberantas penyebabnya, yaitu memberantas kemiskinan dan pengangguran. Dan salah satu cara memberantas kemiskinan dan pen¬gangguran ini adalah dengan kontrol kelahiran sebab dengan kontrol kelahiran kita akan bisa dengan lebih mudah men¬gatasi kemiskinan karena akan terdapat ruang yang cukup bagi semua orang untuk mencari makan. Dengan itu pula kita akan bisa dengan lebih mudah mengatasi pengangguran karena kita memang akan bisa lebih mudah pula mengupayakan agar pertumbuhan angkatan kerja senantiasa sesuai dengan lapan¬gan kerja yang tersedia. Bisa mengupayakan agar setiap orang bisa mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak sehingga ia tidak akan mudah tergoda untuk melaku¬kan hal-hal yang melanggar hukum maupun norma agama. Dengan tersedianya pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi setiap orang, maka dengan demikian kita telah bisa memberantas kejahatan tanpa harus menembaki setiap penja¬hat. Bisa membasmi pelacuran tanpa harus membakar setiap kompleks prostitusi.
Kita juga tidak lagi akan diresahkan oleh ulah para pemuda pengangguran yang nongkrong di sudut-sudut jalan sambil bermabuk-mabukan. Mengompas orang yang kebetulan lewat. Juga tak perlu lagi diresahkan oleh ulah “pak ogah” atau anak-anak jalanan yang sekedar mencari uang logam di setiap perempatan jalan. Mereka semua tidak akan ada bila mereka bisa mendapatkan pekerjaan dan peng¬hasilan yang layak. Mereka akan hidup tenang tentram di rumah bersama keluarganya, bersama istri dan anak-anaknya, bersama saudara dan keluarganya tanpa harus mencari mangsa atau menggangu orang lain di jalan-jalan.
Jadi, hal utama yang harus kita lakukan memang adalah meniadakan kondisi lingkungan yang bisa menyebabkan terja¬dinya pelanggaran hukum dan norma agama tersebut. Tetapi, apa boleh buat, selama hal itu belum tercapai hukum yang tegas tetaplah harus dijalankan karena masyarakat pun haruslah bisa dijamin keamanannya. Akan tetapi, bila kita memang benar-benar mau memikirkan dan berupaya mengatasi masalah kependudukan dengan serius, maka secara perlahan-lahan angka kejahatan dan juga berbagai macam problem sosial lainnya akan bisa ditekan seminimal mungkin. Dan akan bersihlah bumi Indonesia ini dari pelacuran, kejaha¬tan, kemiskinan dan pengangguran. Akan terciptalah negeri yang tata tentrem kerta raharja gemah ripah loh jinawi.
Oleh karena itu, sekali lagi, kita memang harus berupaya memikirkan dan mengatasi masalah kependudukan ini dengan sebaik-baiknya. Tanpa itu, jangan harap kesejahte¬raan dan kemakmuran akan bisa terwujud meskipun pemerinta¬han yang ada adalah pemerintahan yang benar-benar demokra¬tis dan jujur sebab dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk, maka akan semakin sulit pula bagi kita untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran serta berbagai macam problem sosial lainnya. Kita bisa melihat bahwa dengan jumlah penduduk yang “hanya” 200 juta saja sudah banyak orang yang keleleran, apalagi bila jumlah itu terus-menerus bertambah tanpa henti seperti yang terjadi selama ini. Akan semakin banyak orang miskin, semakin sempit tanah yang ada, semakin mahal harga rumah, semakin sulit dan mahal pula tanah kuburan (betapa malangnya nasib anak cucu kita nanti, apakah mesti kita larung saja mayat mereka di Laut Kidul?), juga akan semakin banyak kampung kumuh, semakin banyak pengemis dan kaum jembel, semakin sulit cari kerja, semakin banyak pengangguran, semakin banyak kejahatan, semakin banyak ³pak ogah´, semakin banyak anak jalanan, semakin marak prostitusi, semakin membanjir arus urbanisasi dan ke luar negeri, semakin sempit trotoar karena diserobot kaki lima, semakin macet jalan-jalan, semakin sulit cari tempat parkir, semakin bertimbun asap polusi, semakin sulit air tanah, semakin habis hutan lindung, semakin…. Dan seterusnya. Boleh diteruskan sendiri. Pokoknya, semuanya menjadi bertambah semangkin saja.
Bila pun masih ada yang kurang yakin tentang hal ini bisa menengok ke negara-negara Asia
Selatan. Serba kumuh dan amburadul. Tingkat kesejahteraan rakyat dan jumlah buta hurufnya masihlah sangat memprihatinkan walaupun mereka adalah negara-negara yang demokratis, bahkan sampai ada yang dijuluki sebagai negara demokratis terbesar di dunia
Ø  Masalah Lingkungan
Selain menimbulkan berbagai macam masalah sosial, jumlah penduduk yang semakin bertambah ini juga menimbulkan dampak pada masalah yang lain, yaitu masalah lingkungan. Semakin banyak penduduk berarti semakin banyak areal persawahan dan hutan yang berubah fungsi menjadi pemukiman penduduk. Dan bila tadi sudah dibahas bagaimana jumlah penduduk yang semakin bertambah ini menyebabkan urbanisasi dan menimbulkan berbagai masalah sosial di kota-kota, maka kali ini kita bisa melihat bagaimana mereka yang tinggal menetap di desa pun menimbulkan masalah lain yang tak kalah seriusnya, yaitu kehancuran hutan yang ada, termasuk juga hutan lindung yang mesti dijaga.
Meski demikian, ini bukanlah berarti bahwa perusakan hutan oleh perusahaan raksasa kemudian kita abaikan begitu saja sebab jumlah 20 hingga 40 persen dari ratusan juta hektar bukanlah jumlah yang sedikit. Dan bila dibiarkan, maka lama-lama pun akan bisa menghancurkan seluruh hutan yang ada.
Kerusakan hutan yang ditimbulkan oleh penebangan yang semakin menjadi-jadi, baik oleh penduduk lokal maupun perusahaan besar, selain mengakibatkan apa yang telah disebutkan di atas, juga akan bisa menyebabkan banjir, tanah longsor serta endapan lumpur. Di Serawak misalnya, erosi ini telah menyebabkan endapan lumpur mencemari dua pertiga sungai di sana. Entahlah apa pendapat Dr. Mahathir tentang masalah ini. Lenyapnya hutan tropis ini juga berarti tidak akan ada lagi paru-paru dunia yang bisa menyerap polusi yang semakin melimpah, yang pada saat ini sebagian terbesar adalah hasil sumbangan dari negara-negara industri maju. Dan kelak ditambah dengan semua negara yang ada di dunia sebab semua negara-negara berkembang memang bercita-cita ingin menjadi negara industri besar. Besar-besaran kalau perlu, meski dengan gaji pekerja cukup kecil-kecilan saja.
Pada akhirnya, kerusakan hutan ini juga akan bisa memusnahkan jutaan spesies flora dan fauna yang ada, termasuk juga tanaman yang bisa bermanfaat bagi obat-obatan. Tak sampai 30 tahun lagi, pada tahun 2020 diperkirakan sepersepuluh sampai seperlima dari 10 juta spesies tanaman dan tumbuhan akan musnah sebab 50 persen dari spesies itu hidup di hutan-hutan tropis yang terus digerogoti. Dan sekali sebuah spesies musnah, ia akan musnah untuk selamanya. Bagi peminat ilmu alam, hal seperti ini akan bisa membuatnya merasa berduka. Barangkali perkataan Nietszche memang benar adanya. ³Dunia ini begitu indah,´ demikian katanya suatu ketika. ³Tetapi, ia mempunyai wabah yang sangat berbahaya: manusia.´
Selain mengakibatkan kehancuran hutan yang ada, pertambahan penduduk yang semakin tak terkendali juga akan bisa mengakibatkan pencemaran yang luar biasa pada pantai dan lautan. Kini tamasya laut bukan lagi janji kenyamanan. Mereka yang dekat dengan pantai tahu bahwa kini laut-laut begitu jorok, dipenuhi sampah plastik, dan ikan-ikan lenyap. Tapi, sebenarnya, tumpahan minyak, limbah pabrik dan sampah kota cuma masalah yang kasat mata. Ancaman utama untuk laut, 70 sampai 80 persen dari seluruh polusi bahari adalah sedimen dan pence¬mar yang mengalir ke laut dari sumber daratan, seper¬ti lapisan tanah teratas, pupuk, pestisida dan segala bentuk buangan industri. Terumbu karang, khususnya, amat rawan terhadap sedimen. Kini karang yang menye¬diakan rumah bagi sebagian besar spesies ikan di dunia di sepanjang Asia, Australia dan Karibia mulai berkurang.
Jadi, pertumbuhan penduduk yang tak terkendali ini memang bisa menyebabkan berbagai masalah dalam berbagai bidang kehidupan. Mengenai pencemaran pada lautan ini adalah suatu hal yang rasanya mengkhawatirkan mengingat dua pertiga negeri kita ini adalah terdiri dari lautan. Terlebih lagi lautan sebenarnya menyimpan kekayaan yang selama ini belum tereksploitasi sepenuhnya. Ikan-ikan kita sebagian besar membusuk di lautan tanpa sempat dikail nelayan.
Cara Mengatasi Masalah Lingkungan
Untuk mengatasi masalah lingkungan yang akan timbul sebaikanya pemerintah harus menjalan
beberapa program seperti dibawah ini :
Pengendalian Lingkungan Hidup
Harus menyusun rencana program dan kegiatan yang kreatif, inovatif dan realistis yang didukung oleh SDM yang trampil dan anggaran yang memadai. Program dan kegiatan yang dapat mengatasi permasalahan-permasalahan lingkungan, diantaranya :
Program Konservasi Sumber Daya Alam dengan kegiatan-kegiatan, antara lain : pemeliharaan sungai dan situ, pembuatan sumur resapan dan biopori yang bertujuan untuk mengatasi bahaya banjir dan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) bertujuan untuk menanggulangi polusi udara di kota.
Program Pengawasan dan Penegakkan Hukum dengan kegiatan-kegiatan, antara lain : pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan bidang lingkungan hidup, pengawasan terhadap kegiatan industri yang bertujuan untuk pentaatan oleh masyarakat/ industri terhadap ketentuan dan kebijakan bidang lingkungan dan penanganan kasus bagi masyarakat/industri yang merusak dan mencemari lingkungan hidup.
Program Pemantauan dan Pemulihan Lingkungan Hidup dengan kegiatan-kegiatan : pemantauan kualitas lingkungan (air, tanah, udara) yang bertujuan untuk mengetahui status kondisi lingkungan di Kota Tangerang secara terus menerus, peningkatan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
Masyarakat Umum
Harus meningkatkan kesadaran dan kepedulian yang tinggi terhadap pemanfataan serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, diantaranya pembangunan rumah tinggal harus mengikuti ketetapan RTRW, mengadakan pengolah limbah/ tinja berupa septi tank, tidak merusak dan memanfaatkan secara berlebihan sumber daya alam (air tanah).
Ø  Industri
Harus meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan lingkungan hidup, diantaranya pembuatan dan pengoperasian IPAL secara optimal, pengelolaan limbah (terutama B3) sesuai dengan ketentuan, tidak membuang limbah hasil kegiatan industri ke badan sungai yang berakibat mencemari air sungai dan ekosistemnya.
Ø  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Harus meningkatkan pengawasannya terhadap pihak-pihak yang melakukan perusakan dan pencemaran lingkungan dengan cara melaporkan ke pihak terkait, seperti Pemerintah (Badan Pengendalian Lingkungan Hidup) dan Kepolisian untuk dilakukan penindakan secara hukum.
C.    PENUTUP
Ø  Kesimpulan
Masalah yang timbul akibat kependudukan di Indonesia sangat berpengaruh bagi pembangunan. Namun, pemerintah dan masyarakan mesti mengetahui dapak yang akan timbul, dikarenakan angka kelahiran yang sangat besar.
Bukan hanya permasalahan yang akan dipengarui oleh angka kelahiran, tapi lingkungan pun akan rusak. Dimana tingkat penganguran akan semakin banyak, angka kemiskinan, dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh padatnya penduduk. Bangsa Indonesia belum berhasil untuk mensejahtrakan penduduknya, karena masih banyaknya masyarakat yang tergolong pada kreteria kurang mampu, miskin, banyak anak, lingkungan yang kurang memadai.
Ø  Saran
Saran penulis mari kita sama-sama menyukseskan program pemerintah tentang KB dan peduli
akan lingkungan sehingga tercapainya tujuan bangsa yaitu mensejahtrakan rakyat.
Daftar Pustaka